Komisi 2 DPRD Kota Gorontalo menggelar Rapat Evaluasi PAD

Senin, 25 Mei 2026. 17:32
Badan Pendapatan Kota Gorontalo

14 kali Berita ini dilihat

thumbnail

DPRD Kota Gorontalo melalui Komisi II menggelar rapat evaluasi progres penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama sejumlah OPD terkait guna memastikan optimalisasi target pendapatan daerah tahun 2026. Dalam rapat tersebut yang di pimpin oleh Ketua Komisi II menekankan pentingnya percepatan penerapan sistem pemungutan berbasis digital di seluruh OPD sebagai langkah strategis untuk menekan potensi kebocoran penerimaan PAD.

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di seluruh kelurahan di Kota Gorontalo. Komisi II meminta agar penyaluran SPPT PBB kepada masyarakar segera dipercepat dan proses pembayaran PBB dilakukan secara non tunai melalui kanal digital seperti VA dan QRIS serta sistem pembayaran elektronik lainnya sehingga transaksi lebih transparan, tercatat secara real time, dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran.

Selain meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pelayanan, digitalisasi pemungutan pajak juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Dengan dukungan teknologi dan sinergi antara pemerintah daerah, pihak kelurahan, serta lembaga perbankan, penerimaan PAD Kota Gorontalo diharapkan semakin optimal dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.