Wali Kota Gorontalo Pimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Tekankan Peningkatan PAD dan Pembayaran PBB Secara Non Tunai

Senin, 4 Mei 2026. 15:32
Badan Pendapatan Kota Gorontalo

48 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Wali Kota Gorontalo memimpin langsung Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Wali Kota Gorontalo pada tanggal 04 Mei 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Gorontalo.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Gorontalo dalam memperkuat sinergi antar perangkat daerah guna memastikan pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan berjalan optimal dan tepat sasaran.

Dalam arahannya, Wali Kota Gorontalo menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini terus memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, optimalisasi PAD menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah guna mendukung keberlanjutan pembangunan di Kota Gorontalo.

Salah satu poin penting yang disampaikan dalam rapat tersebut berkaitan dengan kewajiban pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Wali Kota menekankan bahwa pelunasan PBB menjadi salah satu syarat dalam pengajuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sebagai bentuk dukungan ASN terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak daerah.

Selain itu, Wali Kota juga mengimbau agar pembayaran PBB dilakukan secara non tunai. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam mendorong digitalisasi transaksi daerah dan peningkatan transparansi pelayanan publik. Saat ini, masyarakat maupun ASN telah dimudahkan dengan tersedianya layanan pembayaran PBB secara online yang dapat diakses dengan lebih cepat, aman, dan praktis.

Pemerintah Kota Gorontalo berharap melalui penerapan sistem pembayaran non tunai dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah, target PAD Kota Gorontalo dapat tercapai secara optimal. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan lebih maksimal.