INSIASI PENINGKATAN DAN LITERASI SINERGI P2DD KOTA GORONTALO

Rabu, 4 Maret 2026. 19:47
Badan Pendapatan Kota Gorontalo

59 kali Berita ini dilihat

thumbnail

GORONTALO – Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan modern, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo mengikuti kegiatan "Inisiasi Peningkatan dan Literasi Sinergi P2DD (Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) Kota Gorontalo". Langkah strategis ini diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi.

Keikutsertaan dalam program ini dilatarbelakangi oleh komitmen Pemerintah Kota Gorontalo untuk terus beradaptasi dengan era digital. Melalui sinergi Tim P2DD, Bapenda berfokus pada dua pilar utama: peningkatan infrastruktur transaksi non-tunai dan literasi digital yang inklusif bagi aparatur pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat luas.

"Transformasi digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan. Melalui keikutsertaan pada inisiasi dan sinergi P2DD ini, kita tidak hanya sekadar mengubah cara bayar dari tunai menjadi non-tunai, tetapi juga membangun ekosistem keuangan daerah yang sehat, transparan, dan akuntabel," ungkap Zamronie, Kepala Badan Pendapatan Kota Gorontalo.

Fokus pada Literasi dan Kolaborasi

Salah satu tantangan terbesar dalam digitalisasi daerah adalah tingkat literasi masyarakat dan pelaku UMKM terhadap penggunaan kanal pembayaran digital, seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), mobile banking, hingga kanal e-commerce.

Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, Bapenda Kota Gorontalo semakin memantapkan langkah pada aspek Literasi Sinergi. Hal ini diwujudkan melalui rencana kampanye edukasi yang masif dan pendampingan langsung kepada Wajib Pajak (WP) dan Wajib Retribusi (WR). Bapenda juga terus mempererat kolaborasi dengan Bank Indonesia (BI), Bank Pembangunan Daerah (Bank SulutGo), dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan infrastruktur digitalisasi berjalan tanpa hambatan.

Dengan implementasi digitalisasi pajak dan retribusi daerah yang baik, potensi kebocoran anggaran dapat ditekan semaksimal mungkin. Di sisi lain, masyarakat akan mendapatkan pengalaman membayar pajak yang lebih praktis, cepat, dan aman, tanpa harus datang dan mengantre di kantor pelayanan.