Pimpin Apel Kerja, Kaban Pendapatan Kota Gorontalo Dorong Aparatur Jadi Teladan Pajak dan Retribusi KOTA GORONTALO


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo memimpin apel kerja di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Gorontalo dengan pesan utama penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya peran aparatur sebagai contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban daerah.
Poin-Poin Utama Arahan:
Optimalisasi Retribusi & Pajak: Aparatur diminta proaktif dalam pembayaran retribusi kebersihan, retribusi parkir berlangganan, serta pajak kendaraan bermotor—baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas.
Wacana Pengetatan TPP: Pemerintah berencana mewajibkan pelampiran bukti bayar retribusi kebersihan dan pajak kendaraan sebagai syarat penerimaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulan guna memastikan kepatuhan 100%.
Layanan Non-Tunai: Mengingatkan bahwa seluruh pembayaran kini dapat dilakukan secara digital/non-tunai tanpa harus mendatangi kantor pelayanan.
Migrasi Plat Kendaraan: Imbauan tegas bagi pemilik kendaraan berplat luar daerah agar segera melakukan pengalihan (BBNKB) ke plat nomor Kota Gorontalo guna mendukung pembangunan daerah.
"Aparatur harus menjadi penggerak utama dalam optimalisasi PAD. Dengan kemudahan sistem non-tunai, tidak ada lagi alasan untuk menunda kewajiban," ujar Kaban Pendapatan.
Melalui langkah ini, diharapkan kedisiplinan ASN dapat meningkatkan capaian PAD Kota Gorontalo tahun 2026 secara signifikan.